Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
HARMONISASI DAN IMPLEMENTASI QANUN KHALWAT DENGAN QANUN PEMBINAAN KEHIDUPAN ADAT DAN ISTIADAT(SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN BIREUEN)
Pengarang
Azzubaili - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
080920003071
Fakultas & Prodi
Fakultas / / PDDIKTI :
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Pasca Sarjana., 2014
Bahasa
Indonesia
No Classification
340.57
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
HARMONISASI DAN IMPLEMENTASI QANUN KHALWAT DENGAN QANUN PEMBINAAN KEHIDUPAN ADAT DAN ISTIADAT
(Suatu Penelitian di Kabupaten Bireuen)
Azzubaili*
Dr. Taqwaddin, S.H.,S.E., M.S **
Muzakkir Abubakar, S.H., S.U ***
ABSTRAK
Penyelesaian kasus khalwat dapat dilakukan melalui Qanun Aceh Nomor 14 Tahun tentang Khalwat 2003 dan dengan Qanun Nomor Tahun 2008, tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat. Dalam pelaksanaannya menimbulkan permasalahan karena satu perbuatan hukum diatur oleh aturan dan institusi yang berbeda.
Tujuan penulisan ini adalah untuk membahas harmonisasi dalam penyelesaian kasus khalwat oleh Peradilan Adat dengan Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2003. Ingin membahas sinkronisasi putusan Peradilan Adat dengan Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2003.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif. Menggunakan metode analisis kualitatif karena data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data-data yang bersifat kualitatif.
Hasil penelitian menggambarkan bahwa adanya harmonisasi normatif lembaga-lembaga yang menyelesaikan kasus khalwat di Aceh tujuan akhirnya adalah sama yaitu menciptakan kedamaian dan ketentraman dalam masyarakat. Akan tetapi seharusnya penyelesaian kasus khalwat tidak lagi di selesaikan dengan berpegang pada Qanun Nomor 14 Tahun 2003 karena dasar hukum pembentukan Qanun Khalwat adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus telah dicabut dengan Pasal 272 Undang- -Undang Pemerintahan Aceh.
Penulis menyarankan Pemangku adat agar dalam memberikan sanksi adat tidak memicu sengketa baru terhadap pandangan luar dan penyelesaian kasus khalwat tidak lagi menggunakan Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat, akan tetapi menggunakan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Adat dan Adat Istiadat, Pemerintah Aceh agar segera mengesahkan Rancangan Qanun Jinayah guna adanya kepastian hukum dan menghindari kekosongan hukum.
* Mahasiswa
** Ketua Komisi Pembimbing
*** Anggota Komisi Pembimbing
Kata Kunci ; Harmonisasi, Implementasi, Adat Istiadat.
Tidak Tersedia Deskripsi
PERLAKUAN HUKUM YANG BERBEDA BAGI PELAKU KHALWAT ANTARA HUKUM JINAYAT DAN HUKUM ADAT (Hari Suroto, 2019)
IMPLEMENTASI QANUN ACEH NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG PEMBINAAN KEHIDUPAN ADAT DAN ADAT ISTIADAT TERHADAP TINDAK PIDANA KHALWAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYARIYAH BIREUEN) (Difa Rahadatul Aisyi, 2023)
PENYELESAIAN JARIMAH KHALWAT SECARA ADAT BERDASARKAN QANUN NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG PEMBINAAN KEHIDUPAN ADAT DAN ADAT ISTIADAT (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN PIDIE JAYA) (MUHAJIR MUCHLIS, 2016)
ANALISIS DISKRIMINASI TERHADAP PEREMPUAN PADA QANUN ADAT ISTIADAT GAMPONG TUTONG KECAMATAN LABUHANHAJI BARAT KABUPATEN ACEH SELATAN (IRWAN, 2024)
PENYELESAIAN JARIMAH KHALWAT SECARA ADAT DI KOTA LHOKSEUMAWE (Rizky Nadara, 2018)