<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="104386">
 <titleInfo>
  <title></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Yudianto Syahputra</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum Magister Kenotariatan</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 16 ayat (1) huruf m Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris menyebutkan bahwa “membacakan akta dihadapan penghadap dengan dihadiri oleh paling sedikit 2 (dua) orang saksi, atau 4 (empat) orang saksi khusus untuk pembuatan akta wasiat di bawah tangan, dan ditandatangani pada saat itu juga oleh penghadap, saksi dan notaris”. Namun dalam kenyataannya masih terdapat notaris yang melanggar ketentuan bahwa notaris yang tidak hadir saat penandatanganan Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (yang selanjutnya disebut SKMHT) di hadapan para pihak.  &#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis alasan atas kewajiban notaris untuk hadir saat penandatanganan akta SKMHT dihadapan para pihak, mengkaji dan menganalisis proses pembuatan akta SKMHT, serta mengkaji dan menganalisis akibat hukum terhadap ketidakhadiran notaris saat penandatangan akta SKMHT. &#13;
Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder yang didukung oleh data primer. Data sekunder diperoleh melalui studi dokumen dan kepustakaan sedangkan data primer diperoleh melalui wawancara dan studi lapangan sebagai narasumber.  &#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris wajib hadir saat penandatanganan akta SKMHT untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum para pihak, membacakan dan menjelaskan isi akta kepada para pihak, dan untuk memberikan edukasi dan konsultasi hukum. Pembuatan akta SKMHT dibuat untuk dasar pengikatan hak tanggungan sebagai jembatan untuk pembuatan akta pemberian hak tanggungan yang belum dapat dibuat. Akibat hukum ketidakhadiran notaris saat penandatangan akta SKMHT mengakibatkan terdegradasinya akta tersebut menjadi akta dibawah tangan dan para pihak tidak mendapatkan kepastian hukum atas akta SKMHT. &#13;
Saran dari hasil penelitian ini diharapkan UUJN menyebutkan secara tegas tentang kekuatan pembuktian akta autentik yang hanya dapat dilawan dengan akta sebagai pembuktian sempurna lainnya atau dapat juga dengan pengakuan, sehingga para pihak tidak akan mencari dalil pembenaran terhadap ketidakhadiran notaris dengan tujuan untuk mencari keuntungan pribadi. Notaris diwajibkan hadir saat penandatanganan akta SKMHT secara autentik, dan harus mematuhi seluruh prosedur dan tata cara yang ada dalam UUJN dan UUHT. Diperlukan adanya SOP yang tegas berlaku hanya untuk internal notaris, sehingga akta tersebut tidak bisa terdegradasi dan menjadi alat bukti yang sempurna.&#13;
Kata Kunci : Tanggung Jawab, Ketidakhadiran Notaris, Akta SKMHT&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>104386</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-09-15 11:54:59</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-09-16 16:56:55</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>