<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="104173">
 <titleInfo>
  <title>KEPASTIAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 DI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Syukrizal</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum (S2)</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>KEPASTIAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 DI KOTA BANDA ACEH&#13;
&#13;
         Syukrizal*&#13;
Sulaiman**&#13;
Dahlan***&#13;
&#13;
ABSTRAK&#13;
&#13;
      Perwal Banda Aceh Nomor 51 mengatur Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yang mengharuskan setiap orang wajib melakukan kegiatan 4M. Salah satunya setiap orang wajib memakai masker saat keluar rumah. Pelaku usaha juga tidak boleh melayani pelanggan yang mengabaikan 4M dan jam operasional usaha dibatasi. Grafik kasus Covid-19 di Aceh khususnya Kota Banda Aceh terus menanjak. Mempertimbangkan hal tersebut Forkopimda Banda Aceh memutuskan untuk melakukan razia secara itensif untuk menindak para pelanggar prokes. Berdasarkan data tersebut diketahui bahwa tingkat kenaikan kasus Covid-19 di Banda Aceh mengalami kenaikan, yaitu pada tanggal 11 Oktober 2021 terkonfirmasi ada sebanyak 11977 kasus positif Covid-19 secara kumulatif, dan sebanyak 984 orang meninggal dunia.&#13;
      Tujuan penelitian tesis ini adakah Untuk mengetahui dan menjelaskan impelementasi penegakan hukum terhadap pelanggaran Protokol Kesetahan Covid-19 di Kota Banda Aceh, Untuk mengetahui dan menjelaskan pengaturan hukum dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19 dan Untuk mengetahui dan menjelaskan kendala dalam dalam penegakan hukum terhadap protokol kesehatan Covid-19 di Kota Banda Aceh.&#13;
     Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode penelitian yuridis-empirik, yaitu penelitian dengan melakukan kajian yang komprehensif dengan melakukan pengamatan dan wawancara langsung dilokasi penelitian. Untuk melengkapi penelitian ini juga dilakukan penelaahan secara kepustakaan seperti mengkaji beberapa pertauran perundang-undangan terkait masalah yang diteliti yang menjadi bahan sekunder dalam penelitian ini.&#13;
    Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu berdasarkan Instruksi Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 (tiga) Corona Virus Disease di Wilayah Kota Banda Aceh. Kendala Dalam Dalam Penegakan Hukum Terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 Di Kota Banda Aceh yaitu pertama Belum Adanya Pelatihan atau Pendoman Bagi Anggota Satgas Covid-19, kedua, kesadaran masyarakat dalam Mematuhi   Protokol   Kesehatan  Covid-19  di  Kota   Banda  Aceh  yang  tingkat kesadarannya masih rendah Ketiga, Masalah Koordinasi Instansi Terkait dalam Menangani Covid-19. Keempat, Koordinasi antar institusi-institusi yang bertanggung jawab menjadi poin fundamental yang dapat meminimalisasi resiko buruk dari penyebaran pandemi. Dan keempat, Krisis Kebijakan dalam Menangani Pandemi Covid-19.&#13;
     Disarankan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk lebih menekankan pendekatan edukasi kepada masyarakat dengan cara sosialisasi protokol Kesehatan.Disarankan kepada Satgas Covid-19 untuk melakukan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap anggotanya karena berdsarkan fakta empiris masih banyak anggota yang belum paham sebenarnya krisis pandemic Covid-19&#13;
&#13;
*Mahasiswa&#13;
**Ketua Komisi Pembimbing&#13;
***Anggota Komisi Pembimbing&#13;
&#13;
Kata Kunci: COVID-19, Protokol Kesehahan &#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>104173</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-09-14 10:17:44</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-09-14 14:19:30</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>