<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="104129">
 <titleInfo>
  <title>TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN DALAM PENJUALAN HANDPHONE EKS--INTERN MELALUI INSTAGRAM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Teuku Maury Darwin</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 4  Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) menentukan bahwa konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang, berhak untuk memilih barang sesuai dengan kondisi serta jaminan yang dijanjikan, berhak untuk mendapatkan informasi yang benar,jelas dan jujur, berhak untuk didengar keluhannya, berhak untuk mendapatkan perlindungan, berhak untuk mendapatkan pembinaan, berhak untuk diperlakukan secara benar dan jujur, serta berhak untuk mendapatkan ganti rugi apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian. Namun kenyataanya informasi yang disampaikan oleh penjual kadangkala tidak sesuai dengan Handphone yang diterima oleh pembeli.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan perlindungan hukum bagi konsumen, tanggung jawab pelaku usaha terhadap cacat tersembunyi, dan upaya yang dilakukan oleh pihak terkait dalam penjualan Handphone Eks--intern melalui Instagram  berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.&#13;
Data dalam penelitian ini diambil menggunakan metode yuridis empiris, data dalam penelitian ini diperoleh dari penelitian lapangan (field research) dengan melakukan observasi dan wawancara terhadap pelaku usaha, konsumen dan pihak YAPKA serta akademisi dan penelitian kepustakaan (library research) untuk melengkapi data data penelitian lapangan.&#13;
Hasil penelitian yang diperoleh berdasarkan Pasal 4 huruf h bahwa konsumen berhak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. Tanggung jawab pelaku usaha terhadap cacat tersembunyi yaitu pelaku usaha harus bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen yaitu meminta ganti kerugian, serta dapat menguggat pelaku usaha melalui Lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum.&#13;
Disarankan kepada konsumen agar lebih berhati-hati dan teliti dalam membeli barang terutama Handphone Eks--Intern yang memiliki garansi tidak resmi agar mencegah kerugian yang nantinya ditimbulkan.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>104129</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-09-13 16:21:01</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-09-15 09:41:09</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>