<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="103681">
 <titleInfo>
  <title>EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH RN(SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN ACEH BESAR)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>LISA KHAIRANI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 5 Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi di Pasar, setiap orang atau badan yang memanfaatkan pelayanan pasar yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib membayar retribusi. Pemungutan retribusi dilakukan dengan menggunakan BKPR (Buku Ketetapan dan Pembayaran Retribusi), karcis, dan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah). Walaupun aturan tersebut telah dikeluarkan, pemungutan retribusi pelayanan pasar masih belum berjalan efektif. Akibatnya berpengaruh terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah Aceh Besar Per Mei 2021 hanya mencapai 27,44% dari target yang ditetapkan. &#13;
Penulisan skripsi bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan pasar, faktor-faktor penyebab pemungutan retribusi pelayanan pasar tidak sesuai target capaian, dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan pasar.&#13;
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Metode pengumpulan data dilakukan dengan penelitian lapangan sebagai data primer dan penelitian kepustakaan sebagai data sekunder. Alat yang digunakan dalam penelitian melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. &#13;
Berdasarkan hasil penelitian, pemungutan retribusi pelayanan pasar di Kabupaten Aceh Besar masih kurang efektif. Beberapa permasalahan yaitu a) masih terdapat wajib retribusi yang tidak melaksanakan pembayaran retribusi; b) pelaksanaan pemungutan retribusi kurang efektif yang seharusnya wajib menyerahkan bukti pembayaran namun tidak diserahkan kepada pembayar retribusi; c) adanya praktik premanisme dan pungli. Adapun faktor penyebab belum sesuai target capaian yaitu pengenaan sanksi belum dilaksanakan, kurangnya petugas pemungut retribusi, penentuan target yang terlalu tinggi, adanya objek retribusi yang kosong serta tidak sesuai pada tempatnya, dan kurangnya fasilitas yang mendukung. Upaya mengatasi hambatan pelaksaan pemungutan retribusi pelayanan pasar yaitu memberikan penyuluhan dan himbauan, meningkatkan pengawasan, menerapkan sanksi, dan perbaikan fasilitas pasar.  &#13;
Disarankan kepada wajib retribusi dalam hal ini masyarakat agar meminta karcis saat membayar retribusi. Serta diharapkan kepada pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam hal ini Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Aceh Besar agar dapat menyediakan fasilitas pasar sesuai ketentuan yang ditetapkan.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>103681</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-09-06 17:22:53</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-09-08 09:41:36</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>