<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="103559">
 <titleInfo>
  <title>PEMENUHAN HAK REKREASI BAGI  NARAPIDANA LANJUT USIA  (SUATU PENELITIAN DI RUMAH TAHANAN KLAS IIB TAKENGON)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Nanda Febiani</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>FakultasHukum</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Narapidana merupakan orang yang sedang menjalani hukuman akibat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Sistem Pemasyarakatan merupakan suatu proses seorang yang tadinya melakukan kesalahan dan sudah menerima putusan atau aturan absah menurut pengadilan untuk menjalani sanksi di Lembaga Pemasyarakatan dalam rentang waktu tertentu, untuk menyadari kesalahannya dan berubah untuk menjadi lebih baik. Untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk memanusiakan manusia maka telah diatur hak-hak narapidana lanjut usia dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2018 mengenai perlakuan bagi narapidana lanjut usia. Pelaksanaan program rekreasi sebagaimana dimaksud dilaksanakan dalam rangka mengurangi depresi yang dialami oleh Narapidana Lanjut Usia akibat harus menjalani masa pidana.&#13;
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja program rekreasi yang telah diberikan kepada Narapidana lanjut usia di Rumah Tahanan Klas II B Takengon, untuk mengetahui sejauh mana hak program rekreasi bagi narapidana tersebut sudah dijalankan serta mengetahui faktor penghambat dalam menjalankan program rekreasi bagi narapidana lanjut usia.&#13;
Data  yang diperoleh dari penelitian di lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan berguna mendapatkan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan responden dan informan. Penelitian perpustakaan berguna untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literatur dan perundang-undangan yang berlaku.&#13;
Hasil penelitian yang diperoleh hak program rekreasi yang diberikan kepada narapidana lanjut usia belum diatur secara terperinci mengenai hak seperti apa yang harus diberikan, dan juga tidak ada anggaran khusus yang diberikan untuk program rekreasi ini maka dari itu Kepala Rumah Tahanan Klas II b menyelenggarakan program rekreasi seperti kunjungan keluarga, olahraga, perpustakaan, membuat kerajinan tangan dan membuat roti tetapi program itu tidak hanya di khususkan kepada narapidana lanjut usia tetapi seluruh narapidana yang ada di Rumah Tahanan Klas II B Takengon.&#13;
Disarankan kepada Pemerintah pusat dan kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat membuat aturan yang jelas dan terperinci mengenai program ini agar dapat diketahui program rekreasi seperti apa yang seharusnya diberikan kepada Narapidana lanjut usia.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>103559</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-09-05 13:05:30</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-09-06 14:48:09</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>