Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PELAKSANA JASA KONSTRUKSI TERHADAP PEMELIHARAAN BANGUNAN (SUATU PENELITIAN PADA PEKERJAAN PEMBANGUNAN MEULIGOE WALI NANGGROE DI KABUPATEN ACEH BESAR)
Pengarang
ayu maulida - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1003101010114
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2014
Bahasa
Indonesia
No Classification
1
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Di dalam Pasal 5 Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (Pree Hand Over) untuk kontrak Pembangunan Gedung Meuligoe Wali Nanggroe antara Dinas Cipta Karya Provinsi Aceh dengan PT. Lince Romauli Raya, telah ditetapkan bahwa jangka waktu masa pemeliharaan bangunan adalah 180 hari, tetapi pelaksana jasa konstruksi telah melakukan wanprestasi dengan melampaui batas waktu dalam memperbaiki kerusakan-kerusakan yang terjadi pada masa pemeliharaan bangunan seperti yang telah disepakati oleh para pihak di dalam kontrak.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pelaksanaan tanggung jawab pemeliharaan bangunan yang dilakukan oleh pelaksana jasa konstruksi, dan mekanisme penyelesaian wanprestasi yang terjadi dalam pemeliharaan bangunan terkait pekerjaan konstruksi.
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis. Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dalam pembangunan Meuligoe Wali Nanggroe ini terjadi beberapa kerusakan pada bangunan dalam masa pemeliharaan. Pelaksana jasa konstruksi melakukan perbaikan, namun perbaikannya tidak dilakukan dengan baik, kerusakan tersebut masih terjadi sampai berakhirnya masa pemeliharaan bangunan. Penyelesaian sengketa dilakukan oleh kedua belah pihak dengan beberapa mekanisme yang mana tahapannya yaitu, peneguran pertama, peneguran kedua, pemberian sanksi berupa denda atas keterlambatan perbaikan kerusakan, dan ditahannya uang jaminan pemeliharaan oleh pengguna jasa konstruksi sebesar 5% dari harga kontrak sampai perbaikan kerusakan selesai dikerjakan.
Disarankan kepada pengguna jasa konstruksi untuk mem-blacklist pelaksana jasa konstruksi yang telah melakukan wanprestasi. Disarankan kepada pengguna jasa konstruksi untuk membuat mekanisme penyelesaian sengketa secara lebih tegas yang disertai dengan sanksi yang lebih berat sehingga dapat membuat pelaksana jasa konstruksi tidak lalai dalam melaksanakan tanggung jawabnya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati di dalam kontrak kerja konstruksi.
Tidak Tersedia Deskripsi
WANPRESTASI PIHAK PELAKSANA JASA KONSTRUKSI DALAM PELAKSANAAN KONTRAK KERJA KONSTRUKSIRN(SUATU PENELITIAN PADA PEKERJAAN PEMBANGUNAN MEULIGOE WALI NANGGROE DI KABUPATEN ACEH BESAR) (Riza Zafita Rizki, 2015)
TANGGUNG JAWAB PELAKSANA KONSTRUKSI TERHADAP PROYEK PEMERINTAH (STUDI KASUS PROYEK PEMBANGUNAN DERMAGA PENYEBERANGAN FERRY ULEE LHEUE DAN RUANG KELAS BARU MTSN 11 BANDA ACEH) (Eka Kurniasari, 2025)
WANPRESTASI DALAM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI ANTARA PT. BERKAH SALIM PERDANA DENGAN DINAS PENDIDIKAN ACEH (SUATU PENELITIAN DI PROYEK PEMBANGUNAN ASRAMA SISWA MTSS TGK. CHIK, KABUPATEN PIDIE) (Rachmad Firdaus, 2018)
TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA KONSTRUKSI TERHADAP KEGAGALAN BANGUNAN (SUATU PENELITIAN DI PROYEK PEMBANGUNAN GUDANG PENGEPAKAN IKAN LAMPULO BANDA ACEH) (M Dhuhar Trinanda, 2016)
PERENCANAAN BIAYA MATERIAL PADA PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG BPJN (BALAI PELAKSANA JALAN NASIONAL) TAHAP III (Muhammad Ricci Akbar, 2019)