<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="103306">
 <titleInfo>
  <title>ANALISIS KEBIJAKAN PELANGGARAN ALAT TANGKAP TRAWL DI PERAIRAN BELAWAN SUMATRA UTARA</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Fahriyanti Barus</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Kelautan dan perikanan</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pelarangan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap pukat hela (Trawl) dan pukat tarik (Seine nets) di wilayah perairan perikanan Negara Indonesia. Hal ini merupakan polemik lama yang hingga hari ini masih menjadi masalah. Pada tahun 2015 awal kepemimpinan menteri Susi Pujiastuti ia mengeluarkan kebijakan PERMEN-KP NO.2/TAHUN 2015 Tentang larangan kebijakan menggunakan pukat hela dan pukat tarik untuk di operasikan di Indonesia . Terbitnya Permen-KP No 2 / 2015 banyak menuai aksi pro kontra dari masyarakat nelayan di Indonesia. (Permen-KP) No.2/2015 ini merupakan penegasan dari UU NO 31/2004 Tentang perikanan, terutama pasal 9 ayat 1 yang menyebutkan larangan kepemilikan dan penggunaan alat tangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumberdaya ikan termasuk jaring Trawl dan Compressor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Analisis Kebijakan Pelarangan alat tangkap Trawl di perairan Belawan Sumatera Utara guna mengetahui upaya pemerintah dalam menangani penggunaan pukat tarik serta dampak yang ditimbulkan dari peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 bagi Nelayan pengguna Pukat Tarik (Seine nets).untuk mencapai tujuan tersebut maka peneliti menggunakan teknik pengumpulan data melalui pengambilan dokumentasi, dan wawancara. Data yang telah diperoleh dari hasil penelitian di olah dengan menggunakan analisis Kualitatif untuk mengetahui implementasi Permen KP No 2 / 2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Tarik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 2 tahun 2015 tentang penggunaan alat penangkapan ikan pukat tarik belum dapat diterapkan secara mutlak khususnya di Dinas Perikanan Kota Belawan. melakukan pergantian ke alat alternatif. upaya pemerintah dalam menangani penggunaan pukat tarik yaitu sosialisasi, melakukan diskusi mengenai alat tangkap yang alternatif untuk di gunakan ,pergantian alat pukat tarik ke alat lain, melakukan pengawasan, memberikan teguran, pencabutan izin berlayar dan memberikan sangsi.Dampak Larangan Pukat Hela dan Pukat Tarik Bagi Masyarakat Nelayan Pengguna Ikan Pukat Tarik yaitu adanya rasa takut saat beroperasi, menurunnya Ekonomi Nelayan, banyaknya Pengangguran di daerah pesisir, dan sebagian Nelayan berpindah ke alat tangkap yang lebih kecil.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>103306</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-08-31 11:22:57</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-08-31 16:13:27</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>