Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERAN BADAN ENERGI ATOM INTERNASIONAL (IAEA) DALAM MENGONTROL DAN MENCEGAH NEGARA-NEGARA MENGEMBANGKAN TEKNOLOGI NUKLIR SEBAGAI SENJATA PEMUSNAH MASSAL
Pengarang
Luna Fedrafaisya - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1003101010059
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2014
Bahasa
Indonesia
No Classification
1
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Oleh : Luna Fedrafaisya
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
2014
Penggunaan teknologi nuklir sebagai senjata pemusnah massal telah dikecam oleh dunia sejak penggunaannya pertama kali pada tahun 1945. International Atomic Energy Agency atau Badan Energi Atom Internasional (IAEA) diberikan kewenangan oleh Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjadi pengawas pengembangan teknologi nuklir di dunia agar tidak dikembangkan menjadi senjata pemusnah atau untuk tujuan militer. Namun hingga saat ini, masih banyak negara yang mengembangkan senjata nuklir, baik secara terang-terangan maupun secara diam-diam.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan peran IAEA dalam mengontrol dan mencegah negara-negara mengembangkan teknologi nuklir sebagai senjata pemusnah massal dan untuk mengetahui dan menjelaskan hambatan yang dialami badan ini untuk menghentikan pengembangan dan penyebaran senjata nuklir.
Untuk mendapatkan hasil penelitian, digunakan metode penelitian hukum normatif, yakni berdasarkan pengaturan hukum internasional tentang IAEA dan larangan pengembangan dan penyebaran senjata nuklir, serta berdasarkan kepada data dan laporan terkait kerja dan peran IAEA di negara-negara yang mengembangkan teknologi nuklir.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa IAEA belum menjalankan perannya untuk mencegah pengembangan teknologi nuklir sebagai senjata pemusnah secara maksimal. Di negara-negara dengan senjata nuklir (nuclear-weapons states), IAEA tidak melakukan verifikasi tegas untuk mengurangi jumlah hulu ledak nuklir mereka. Sedangkan di negara-negara tanpa senjata nuklir (non-nuclear-weapons states) IAEA seringkali gagal melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Hal ini dikarenakan beberapa hambatan; yaitu sistem safeguards yang belum bersifat tegas dan universal sehingga negara masih dapat mengedepankan kedaulatannya, masih kurangnya wewenang IAEA untuk dapat bertindak secara langsung, dan kurang tegasnya sikap Dewan Keamanan PBB.
Disarankan untuk dibuat suatu perjanjian nuclear safeguard yang bersifat universal terhadap semua negara yang sedang mengembangkan teknologi nuklir, disarankan kepada semua negara untuk mendukung IAEA dalam melakukan kampanye ‘atoms for peace’, dan disarankan kepada Dewan Keamanan PBB untuk bersikap lebih tegas, baik dalam menjatuhkan sanksi kepada negara-negara yang mengembangkan senjata nuklir, maupun untuk melakukan pelucutan senjata nuklir di seluruh dunia dengan mengedepankan prinsip equality before the law.
Tidak Tersedia Deskripsi
TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM PENYEBARAN BERITA HOAKS DAN DISINFORMASI DI ERA DIGITAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL (ANALISIS KASUS HOAKS SENJATA PEMUSNAH MASSAL OLEH AMERIKA KEPADA IRAK) (T.MUHAMMAD FAUZIL MAHROUS, 2025)
PENGATURAN PENGGUNAAN SENJATA KIMIA SEHUBUNGAN DENGAN BENTUK BELA DIRI (SELF-DEFENSE) DALAM PENGATURAN PASAL 51 PIAGAM PBB. (RIZKA FARADILLA, 2021)
LEGAL PROTECTION OF CHILDREN AFFECTED BY INTERNATIONAL CHILD ABDUCTION: A COMPARATIVE ANALYSIS BETWEEN INDONESIA AND SINGAPORE (CUT SARAH, 2025)
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK KEKEBALAN KEPALA NEGARA BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL (Meydhitasari P, 2013)
TATA CARA PENYETORAN PIUTANG NEGARA YANG DAPAT RNDISELESAIKAN DENGAN BIAYA ADMINISTRASI MELALUI RNPIHAK PERBANKAN KE KAS NEGARA PADA KANTOR RNPELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) RNBANDA ACEH (Ida Fatmi, 2015)