Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PELANGGARAN MENGGUNAKAN KNALPOT YANG TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN TEKNIS KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA RN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)
Pengarang
Rahmad Syah Putra - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
0903101020068
Fakultas & Prodi
Fakultas / / PDDIKTI :
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2014
Bahasa
Indonesia
No Classification
345
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Rahmad Syah Putra,
2014 PELANGGARAN MENGGUNAKAN KNALPOT YANG
TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN TEKNIS
KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA
(Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri
Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.
(iv,51), pp., bibl.
M. Iqbal, S.H., M.H
Pasal 285 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang pengemudi sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan yang meliputi kaca, knalpot, lampu penunjuk arah. Ancaman yang termuat dalam Pasal 106 (3) jo Pasal 48 (2) dan (3) baik pidana maupun denda bagi pelanggar. Meskipun terdapat ancaman pidana maupun denda masih banyak masyarakat yang melanggar peraturan tersebut.
Tujuan pembahasan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan Knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis kendaraan bermotor roda dua, untuk menjelaskan upaya yang dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya pelanggaran menggunakan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis kendaraan bermotor roda dua.
Data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian Kepustakaan dimaksudkan untuk memperoleh data sekunder dilakukan dengan cara mempelajari peraturan Perundang-undangan, literatur-literatur yang ada hubungannya dengan masalah dibahas. Penelitian lapangan dimaksudkan untuk memperoleh data primer dilakukan dengan cara mewawancarai para responden.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat tidak menggunakan Knalpot Standar dalam mengendarai kendaraan bermotor di Kota Banda Aceh antara lain :Mengikuti modifikasi model kendaraan, tidak mengetahui kalau hal tersebut melanggar hukum, pengaruh teman, kurang nyaring bunyi knalpot dari pabrikan serta kurang menariknya bentuk yang dipasang dari pabrik. Kurangnya kesadaran hukum penggunaan. Upaya pencegah dan menanggulangi terjadi pelanggaran lalu lintas, adalah dengan cara : Preventif yaitu melakukan sosialisasi mengenai penggunaan Knalpot Standar, baik manfaat yang ditimbulkannya maupun kerugian dari penggunaan knalpot yang tidak standar, memberikan pendidikan dan penyuluhan kepada anggota masyarakat serta, melakukan himbauan-himbauan. Represif yaitu dengan melakukan Razia, penilangan terhadap pelaku pelanggaran.
Disarankan kepada pelaku pelanggaran agar tidak mengulangi pelanggaran dimasa yang akan datang. Disarankan agar pihak kepolisian lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ini di Kota Banda Aceh khususnya bagi pengendara kendaraan yang menggantikan Knalpot standar dengan yang tidak standar dengan menerapkan sanksi pidana yang sesuai dalam Undang-Undang No. 22Tahun 2009.
Tidak Tersedia Deskripsi
KORBAN DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DAN PERLINDUNGANNYA RN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BLANGPIDIE) (VERI GUNAWAN, 2023)
TINDAK PIDANA PENADAHAN KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (Fitriana, 2023)
TINDAK PIDANA MODIFIKASI RANGKA KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM DIREKTORAT LALU LINTAS KOTA BANDA ACEH) (MUHARLI NAUFAL, 2016)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP MODIFIKASI KENDARAAN RODA TIGA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH) (Eriska Desianti Dewi, 2019)
TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT DI TEMPAT JASA CUCI KENDARAAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH) (Rizka Yunita, 2017)