<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="102326">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN ATAS UANG KEMBALIAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE CASH ON DELIVERY (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>MOHAMMAD FAJARSYAH</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum (S1)</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 7 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen (UUPK), adalah memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif dan Pasal 15 UUPK, adalah pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa dilarang melakukan dengan cara pemaksaan atau cara lain yang dapat menimbulkan gangguan baik fisik maupun psikis terhadap konsumen. Namun, pada kenyataannya masih ada pelaku usaha yang dalam menjalankan kegiatan usahanya tidak sesuai dengan UUPK, salah satunya adalah tidak terpenuhinya hak uang kembalian konsumen dalam transaksi jual beli online cash on delivery (COD).&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pertanggungjawaban yang diberikan oleh pelaku usaha kepada konsumen, faktor yang menyebabkan pelaku usaha tidak memberikan uang kembalian kepada konsumen, dan untuk menjelaskan upaya yang dapat ditempuh oleh konsumen untuk memenuhi haknya yang dirugikan akibat tidak dikembalikannya uang kembalian.&#13;
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum Yuridis Empiris. Data diperoleh dari hasil penelitian lapangan maupun hasil dari penelitian kepustakaan dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini berdasarkan wawancara serta memberikan kuesioner kepada responden dan informan.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban yang diberikan oleh pelaku usaha adalah memberikan apa yang menjadi hak konsumen terhadap pengembalian uang kembalian sebagai perwujudan dari asas keadilan dan kepastian hukum. Penyebab pelaku usaha tidak memberikan uang kembalian konsumen adalah kurangnya kesadaran hukum dan pemahaman dari pelaku usaha mengenai pemenuhan hak-hak konsumen. Upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen adalah melaporkan pengaduan kepada pihak Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Aceh apabila upaya tersebut tidak berhasil, maka konsumen dapat menyelesaikan sengketa melalui proses non-litigasi atau litigasi.&#13;
Disarankan kepada pelaku usaha untuk membuat Standart Operating Procedure (SOP) terhadap mekanisme jual beli online secara COD, dan harus peduli terhadap kesadaran hukum dan pemahaman pemenuhan hak-hak konsumen. Kepada konsumen agar lebih aktif dalam memperjuangkan hak-haknya dengan cara menolak dengan tegas apabila ada pelaku usaha yang tidak memberikan uang kembalian secara sepihak.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CONSUMER PROTECTION - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>343.071</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>102326</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-08-10 10:12:06</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-08-11 15:09:52</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>