<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="102196">
 <titleInfo>
  <title>ANALISIS YURIDIS TERHADAP AKTA AKAD PERBANKAN SYARIAH YANG MENCANTUMKAN LAFADZ BASMALLAH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Suvia Husnalita</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum (S2)</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Dengan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2008 tentang Lembaga Keuangan Syariah, seluruh aktivitas produk serta lembaga keuangan berlandaskan syariat Islam. Demikian juga dengan Notaris yang mempunyai peranan penting dalam pembuatan akta perbankan syariah dengan berpedoman pada Pasal 38 UUJN. Penambahan Basmallah yang dicantumkan notaris tersebut berdasarkan permintaan sebagian besar perbankan seperti Bank Syariah Indonesia, bank BTN Syariah dan lain-lain. Namun disebagian perbankan lainnya seperti bank Maybank menentang penambahan lafadz Basmallah tersebut. Selain itu, penulis juga menemukan beberapa penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa penambahan Basmallah menjadikan akta notaris terdegradasi menjadi akta dibawah tangan. Sehingga dirasa perlu untuk dikaji dan dianalisis secara khusus terhadap kepala akta perbankan syariah yang mencantumkan lafadz Basmallah di provinsi Aceh. &#13;
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis legalitas hukum terhadap kepala akta perbankan syariah yang mencantumkan lafadz Basmallah, dan untuk mengetahui implikasi hukum dan kaitannya dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh serta Qanun Lembaga Keuangan Syariah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan serta pendekatan analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa legalitas hukum terhadap kepala akta yang mencantumkan lafadz Basmallah tidak ada indikasi adanya pelanggaran terhadap undang-undang maupun norma lainnya karena persyaratan Pasal 38 UUJN dan Pasal 1868 KUHPerdata serta ketiga kekuatan pembuktian telah efektif diterapkan, sehingga akta tersebut memiliki nilai pembuktian yang sempurna dan mengikat, disamping itu kepala akta yang mencantumkan lafadz Basmallah juga tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan hukum, karena hal tersebut telah memenuhi asas-asas kontrak dalam hukum perdata, tidak bertentangan dengan hal yang dilarang dalam kegiatan muamalah dan syariat dalam hukum Islam serta telah memenuhi persyaratan adat sesuai dengan adat masyarakat Aceh, lafadz Basmallah tersebut merupakan anjuran dalam Islam agar mendapatkan keberkahan karena Provinsi Aceh telah menerapkan Syariat Islam secara kaffah khususnya dalam bidang ekonomi dengan berlakunya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2008 yang merujuk kepada Undang-Undang Pemerintahan Aceh.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>BANK (FINANCE) - LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>ISLAMIC LAW - ACEH</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>DEEDS</topic>
 </subject>
 <classification>346.043 8</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <recordInfo>
  <recordIdentifier>102196</recordIdentifier>
  <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-08-05 07:41:15</recordCreationDate>
  <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-08-09 10:12:09</recordChangeDate>
  <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
 </recordInfo>
</mods>
</modsCollection>