<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="102091">
 <titleInfo>
  <title>ASIMILASI RUMAH DALAM RANGKA PEMBAURAN NARAPIDANA DI DALAM MASYARAKAT (SUATU PENELITIAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB JANTHO)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>AHMAD FAHRIZAL</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Asimilasi merupakan proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan di luar lembaga pemasyarakatan. Pasal 14 huruf j Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menyebutkan bahwa asimilasi merupakan salah satu hak yang dapat diperoleh warga binaan, dalam rangka mempersiapkan warga binaan kembali berintegrasi dengan masyarakat serta memperoleh keterampilan. Namun, kenyataannya pada program asimilasi rumah dilakukan dengan menempatkan narapidana yang menjalani sisa masa hukumannya di rumah dengan pengawasan balai pemasyarakatan. Sehingga narapidana sangat sulit untuk melakukan pembauran dalam masyarakat serta mendapatkan keterampilan. Tujuan dari penulisan skripsi ini ialah untuk menjelaskan alasan pemberian asimilasi rumah terhadap narapidana, menjelaskan pelaksanaan asimilasi rumah dalam rangka pembauran narapidana di dalam masyarakat, dan menjelaskan hambatan serta upaya mengatasi hambatan yang dialami dalam pelaksanaan asimilasi rumah dalam rangka pembauran narapidana di dalam masyarakat.  Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat yuridis empiris. Data primer diperoleh melalui penelitian lapangan yang dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan, sedangkan data sekunder diperoleh melalui hasil penelitian kepustakaan dengan mengkaji Undang-Undang, buku-buku, serta dokumen-dokumen lainnya. Hasil penelitian menjelaskan bahwa alasan pemberian asimilasi rumah dikarenakan over kapasitas khususnya pada Rutan kelas IIB Jantho. Untuk pengawasan dan pembimbingan dilakukan oleh balai pemasyarakatan kelas II Banda Aceh. Narapidana penerima asimilasi dapat melakukan pembauran di dalam masyarakat, namun hanya sekedar dalam hal bekerja dengan catatan harus di dalam wilayah tempat tinggalnya. Dalam pelaksanaan asimilasi rumah masih ditemui hambatan, seperti: narapidana penerima asimilasi rumah yang tidak memiliki handphone, sering berpindah alamat tanpa memberi tahu pihak Bapas, dan masih ada yang bergaul dengan lingkungan yang kurang baik, Upaya yang dilakukan oleh Bapas yaitu melakukan komunikasi dengan pihak keluarga dan penjamin dari klien pemasyarakatan, serta memberikan penyuluhan untuk tidak bergaul dengan lingkungan yang buruk. Saran bagi balai pemasyarakatan untuk melakukan bimbingan kepribadian maupun bimbingan kemandirian baik secara langsung ataupun daring agar klien pemasyarakatan dapat melakukan kegiatan yang produktif dan positif selama menjalani asimilasi di rumah, serta melakukan pengawasan secara lebih giat.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>PRISONER DISCHARGE</topic>
 </subject>
 <classification>365.647</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>102091</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-08-03 08:31:10</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-08-09 09:42:47</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>