<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="101784">
 <titleInfo>
  <title></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Syarifah Yana Aprilla</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 83/Pid.Sus/2018/Pn.Trg tentang pencabulan terhadap anak didik yang dilakukan oleh guru. Dalam putusan ini hakim berpendapat bahwa terdakwa Eka Rahman terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Namun kenyataannya majelis hakim menjatuhi putusan yang tidak sesuai terhadap pelaku. &#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis putusan hakim yang tidak menjatuhkan pemberatan pidana sesuai Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak, untuk menganalisis putusan hakim yang tidak memperhatikan fakta-fakta di persidangan, dan menganalisis putusan hakim yang tidak mencerminkan asas keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. &#13;
Penelitian ini bersifat studi kasus, yang termasuk jenis penelitian normatif. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan menelusuri dan membaca sejumlah buku, jurnal hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan objek penelitian. Alat penelitian yang digunakan berupa putusan pengadilan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. &#13;
Hasil penulisan menunjukkan bahwa dalam Putusan Nomor 83/Pid.Sus/2018/Pn.Trg, majelis hakim tidak menjatuhkan pemberatan pidana terhadap guru yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak didik sesuai dengan ketentuan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak yang dimuat dalam dawaan kedua penuntut umum. Majelis hakim tidak memperhatikan fakta dipersidangan bahwa anak korban mengalami pencabulan secara berulang.  Putusan hakim tidak mencerminkan asas keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum, karena penjatuhan vonis yang rendah terhadap terdakwa tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban, serta tidak menjadi pencegahan bagi masyarakat agar tidak mengulangi perbuatan serupa, kelirunya penerapan pasal menunjukkan tidak terpenuhinya kepastian hukum. &#13;
Saran bagi majelis hakim dalam membuat putusan agar tegas, cermat, teliti dan berpedoman pada Undang-Undang perlindungan anak. Serta lebih memperhatikan hak-hak anak yang mengalami trauma akibat tindak pidana yang terjadi. Selain itu Majelis hakim disarankan agar lebih memperhatikan fakta-fakta yang ada dipersidangan, dan mempertimbangkan kesaksian anak korban.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CHILD ABUSE - CRIMINOLOGY - CRIMINAL LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345.025 554</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>101784</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-07-21 18:37:13</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-07-25 09:19:00</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>