<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="101740">
 <titleInfo>
  <title>PEMBERIAN SANKSI TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MELAKUKAN PELANGGARAN DISIPLIN DI PEMERINTAH KOTA SABANG</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Nurusyifa</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Progam Studi Ilmu Hukum</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menyatakan bahwa PNS wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan. dan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 5 dijatuhi Hukuman Disiplin. Namun kenyataannya, PNS pada pemerintah Kota Sabang masih ada yang melakukan pelanggaran disiplin sehingga dikenakan penjatuhan hukuman disiplin.&#13;
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab PNS melakukan Pelanggaran Disiplin, Pelaksanaan Penerapan Penjatuhan Hukuman Disiplin Terhadap PNS, kendala yang ditemukan dalam Pelaksanaan Penerapan Penjatuhan Hukuman Disiplin Terhadap PNS pada Pemerintah Kota Sabang. &#13;
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. data dari penelitian ini diperoleh dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan yaitu menggunakan data primer yang diperoleh dengan cara mewawancara responden dan informan. Penelitian kepustakaan yaitu menggunakan data sekunder yang diperoleh dari literatur hukum dan peundang-undangan yang berlaku. &#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab PNS melakukan pelanggaran disiplin yaitu faktor kepemimpinan dan faktor individu dari PNS. Pelaksanaan Penerapan Penjatuhan Hukuman Disiplin yaitu belum sesuai SOP, Pada Pemerintah Kota Sabang BKPSDM yang melakukan penanganan pelanggaran disiplin pada tingkat hukuman disiplin ringan hal ini bukan merupakan kewenangannya seharusnya penanganan pelanggaran disiplin pada tingkat hukum disiplin ringan dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah masing-masing. Kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan penerapan penjatuhan hukuman disiplin lemahnya sumber daya manusia, faktor anggaran. &#13;
Disarankan kepada Atasan Organisasi Perangkat Daerah masing-masing di Pemerintah Kota Sabang untuk bertindak tegas terhadap PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. Disarankan kepada BKPSDM untuk memberitahu SOP yang seharusnya merupakan kewenangannya, serta disarankan bagi PNS yang menangani Disiplin PNS untuk lebih memperhatikan setiap permasalahan yang terjadi agar kendala yang dihadapi dapat diminimalisir sehingga terciptanya keselarasan disiplin dan kinerja PNS.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>101740</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-07-20 15:26:32</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-07-21 10:03:12</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>