<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="100843">
 <titleInfo>
  <title>STRATEGI PEMANFAATAN DANA OTONOMI KHUSUS DALAM  PENGENTASAN KEMISKINAN DI PROVINSI ACEH PADA TAHUN 2017-2022</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Tessa aprikindesa</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Imu Sosial dan Politik</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK &#13;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh Pasal 183 ayat (1) dana otonomi khusus sebagaimana dimaksud dalam pasal 179 ayat (2) huruf c, merupakan penerimaan Pemerintah Aceh yang ditujukan untuk membiayai pembangunan, terutama pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan. Serta terdapat dalam Qanun Aceh Nomor 1 tahun 2018 pasal 10 ayat (1) menjelaskan tujuan dari penggunaan dana otonomi khusus. Penerimaan dana otonomi khusus dalam pengentasan kemiskinan pada tahun 2017-2022 masih belum dapat mengatasi kemiskinan. Sehingga perlu strategi dari Pemerintah Aceh untuk menyelesaikan masalah kemiskinan yang berkaitan dengan dana otonomi khusus. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan strategi pemanfaatan dana otonomi khusus dan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mengatasi kemiskinan di Provinsi Aceh. Teori yang digunakan adalah teori strategi dan kebijakan. Penelitian ini  menggunakan metode kualitatif dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi Pemerintah Aceh dalam pemanfaatan dana otonomi khusus untuk pengentasan kemiskinan adalah dengan pengurangan beban, meningkatkan pendapatan dan menguatkan kapasitas penduduk miskin pada (intervensi mikro), serta mengendalikan biaya transaksi ekonomi dan mengawasi kestabilan harga bahan pokok pada (intervensi makro). Program yang dilaksanakan Pemerintah Aceh atau program bersama yaitu program jaminan kesehatan, bantuan dana untuk anak yatim, beasiswa, pembangunan rumah layak huni dan jembatan gantung. Program yang dilaksanakan Dinas Sosial Aceh adalah program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH). Pemerintah Aceh diharapkan dapat meningkatkan integrasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menetapkan program pengentasan kemiskinan serta kolaborasi dengan berbagai pihak, dan masyarakat Aceh dapat bekerjasama dengan Pemerintah Aceh dalam pendataan masyarakat miskin serta Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menetapkan program diharapkan yang memberikan hasil secara langsung pada masyarakat seperti program UEP yang dilakukan oleh Dinas Sosial Aceh.&#13;
Kata Kunci:  Strategi, Program Kemiskinan, Otonomi Khusus, Aceh</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>GOVERNMENT POLICY</topic>
 </subject>
 <classification></classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>100843</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-06-20 16:25:07</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-07-15 14:54:15</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>