<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="100473">
 <titleInfo>
  <title>PENGAWASAN KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>NURUL RAUZAH</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Ilmu Sosial dan Politik</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang sangat penting bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan nasional untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama merupakan instansi yang memiliki salah satu tugas yaitu melaksanakan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak sebagaimana dinyatakan pada Pasal 58 tentang tugas KPP Pratama,dalam peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 210\PMK.01\2017 tentang organisasi dan tata kerja instansi yang memiliki vertical direktorat jenderal pajak. Akan tetapi pada kenyataannya masih terdapat wajib pajak yang tidak patuh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pengawasan yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Banda Aceh terhadap kepatuhan wajib pajak di Banda Aceh, dan menjelaskan hambatan-hambatan yang dihadapi oleh KPP Pratama Banda Aceh, serta untu mengetahui upaya yang dilakukan dalam meminimalisir hambatan-hambatan tersebut. Penelitian ini menggunakan teori pengawasan dan teori kepatuhan. Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan yang dilaksanakan KPP Pratama terhadap kepatuhan wajib pajak masih belum maksimal karena masih ada beberapa wajib pajak yang tidak patuh. Ketidakpatuhannya disebabkan oleh beberapa alasan seperti pelayanan yang kurang baik, dan rendah pemahaman wajib pajak tentang peraturan perpajakan. Adapun terdapat beberapa hambatan dalam melaksanakan pengawasan wajib pajak, hambatan tersebut berupa hambatan internal yaitu, waktu dan sistem dan hambatan eksternal berupa informasi data wajib pajak yang tidak lengkap dan kurangnya tingkat kesadaran masyarakat di bidang perpajakan, adapun upaya yang dilakukan oleh KPP Pratama dalam meminimalisir hambatan tersebut,yaitu melakukan pembinaan tentang peraturan perpajakan terhadap wajib pajak, baik wajib pajak baru maupun wajib pajak lama, dan selalu memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam membayar pajak. Diharapkan kepada KPP Pratama Banda Aceh dapat meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak serta dapat meminimalisir hambatan-hambatan dalam pelaksanaan berjalan dengan maksimal.&#13;
Kata Kunci: Pengawasan, Wajib Pajak, KPP Pratama Banda Aceh&#13;
&#13;
&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>100473</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-06-14 12:33:53</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-06-14 15:00:43</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>