Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN ARISAN ONLINE DI KOTA LANGSA
Pengarang
ATIFA UMMIKALSUM - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Susiana - 198101282006042002 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
1803101010261
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata sebuah perjanjian yang dibuat
secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya,
sehingga mengikat para pihak untuk melaksanakan hak dan kewajiban sebagaimana
yang diatur dalam perjanjian tersebut. Salah satu perjanjian yang dilakukan di Kota
Langsa oleh masyarakat adalah perjanjian arisan yang dilakukan secara online.
Dalam pelaksanaanya masih banyak para pihak yang tidak memenuhi hak dan
kewajiban sehingga terjadi wanprestasi. Wanprestasi pada arisan online di Kota
Langsa paling banyak dilakukan oleh anggota arisan.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian arisan
online di kota langsa dan upaya penyelesaian wanprestasi yang ditempuh oleh para
pihak pada arisan online.
Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian yuridis empiris.
Dimana data yang digunakan diperoleh dari penelitian lapangan dan kepustakaan.
Penelitian lapangan yang dilakukan dengan mewawancarai responden untuk
mendapatkan data primer dan penelitian kepustakaan dengan menganalisis peraturan
perundang-undangan, buku-buku, makalah serta dokumen yang berkaitan dengan
masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini.
Berdasarkan hasil penelitian arisan online di Kota Langsa dalam
pelaksanaannya masih banyak terjadi kasus wanprestasi, yang mana bentuk
wanprestasinya adalah terlambat membayar uang arisan dan pemutusan perjanjian
secara sepihak oleh anggota arisan. Upaya penyelesaian wanprestasi yang dilakukan
oleh para pihak adalah dengan memberikan peringatan, menuntut ganti kerugian
berupa pembayaran denda dan mencari anggota arisan pengganti, apabila anggota
arisan tersebut memutuskan perjanjian secara sepihak. Jika upaya tersebut tidak
dipenuhi maka pengelola arisan akan mengunggah foto serta identitas anggota
tersebut ke media sosial Instagram
Disarankan kepada pengelola arisan online dalam pelaksanaannya agar
lebih baik bagi para pihak melakukan pertemuan secara online melalui aplikasi –
aplikasi yang mendukung seperti video call grup, zoom meeting dan google meet,
untuk menjelaskan mengenai hak dan kewajiban para pihak. Bagi para anggota
disarankan untuk melaksanakan kewajibannya tepat waktu sebagaimana yang telah
diperjanjikan.
Tidak Tersedia Deskripsi
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN ARISAN (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN BUKIT TUSAM KABUPATEN ACEH TENGGARA) (Dwi Purnama, 2024)
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN ARISAN DARING YANG MENGGUNAKAN MEDIA RNSOSIAL DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH (SYAHRUL RODHI, 2022)
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN JASA JAHIT PAKAIAN (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN KOTA JUANG KABUPATEN BIREUEN) (Nasyata Mawaddah, 2024)
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI ANTARA PELAKU USAHA SABLON DENGAN PELANGGAN (SUATU PENELITIAN DI KOTA LANGSA) (Muhammad Rafi, 2024)
PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI AKUN GAME ONLINE MOBILE LEGENDS DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM REKENING BERSAMA (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (M. Ichsan Siregar, 2024)