<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="100002">
 <titleInfo>
  <title>KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT DALAM PENGELOLAAN PERTAMBANGAN BATUBARA</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>CUT AZZUHRA FADHILAH</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Keberadaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara membuat pemerintah kabupaten/kota kehilangan kewenangan dalam pengelolaan pertambangan di daerahnya. Provinsi Aceh sebagai salah satu satuan pemerintahan daerah yang bersifat istimewa dan khusus di Indonesia, melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh tetap memberi kewenangan terhadap pemerintah kabupaten/kota. Namun, undang-undang tersebut tidak membahas tuntas apa saja pembagian porsi kewenangan antara pemerintah&#13;
daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk meninjau keberlakuan peraturan perundang-undangan terkait pertambangan mineral dan batubara yang berlaku di Provinsi Aceh, menganalisis bagaimana penyelenggaraan urusan pemerintahan pada bidang pertambangan mineral dan batubara di Kabupaten Aceh Barat serta kendala Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam penyelenggaraan kewenangan dibidang pertambangan batubara.&#13;
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode Yuridis Normatif dengan cara mengkaji ketentuan perundang-undangan terkait serta melihat permasalahan pada penerapan dan penyelenggaraan aturan tersebut.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Aceh tetap menjalankan keistimewaan dan kekhususan Aceh berdasarkan asas “Lex Specialis Derogat Legi Generali” dan penyelenggaran kewenangan di Kabupaten Aceh Barat diselenggarakan berdasarkan pendelegasian kewenangan dari Pemerintah Aceh yang diamanatkan melalui Instruksi Gubernur Aceh Nomor 12 Tahun 2020 tentang Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara di Aceh. Kendala akibat pengambilalihan kewenangan dalam bidang pertambangan batubara tersebut menyebabkan berkurangnya peran aktif Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi akibat aktivitas tambang.&#13;
Disarankan kepada Pemerintah Aceh untuk merincikan dan mempertegas pembagian porsi kewenangan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota yang kemudian diatur dalam peraturan daerah. Dan disarankan kepada Pemerintah Aceh untuk mengembalikan keberadaan Dinas Pertambangan dan Energi di masing-masing pemerintah kabupaten/kota guna memaksimalkan penyelenggaran urusan dibidang pertambangan..&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>COAL MINING - LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>GOVERNMENT POWER - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>343.077 52</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>100002</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-05-23 12:03:02</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-06-15 15:53:25</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>