WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PINJAM PAKAI BUKU PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KE…
Pasal 1740 KUHPerdata menyatakan bahwa perjanjian pinjam pakai adalah pihak pertama memberikan suatu barang kepada pihak lainnya dengan cuma-cuma, dengan syarat setelah memakai dan/atau setelah habisnya waktu peminjaman sesuai dengan perjanjian, akan mengembalikan barang pinjaman tersebut. PERDA Kota Medan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggara Perpustakaan pada Pasal 4 dan Pasal 5 mengatur tentang hak dan kewajiban peminjam. Peminjam buku diwajibkan untuk menjaga, menyimpan, serta melestar…
PENYELESAIAN SENGKETA HARTA BERSAMA YANG DIJUAL SECARA SEPIHAK SETELAH PERCER…
Harta bersama adalah harta benda yang diperoleh selama perkawinan. Kewenangan untuk bertindak atas harta bersama diatur pada Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menentukan bahwa berkaitan dengan harta bersama suami atau istri dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak, namun dalam masyarakat masih terjadi perbuatan-perbuatan hukum menguasai atau menjual secara sepihak tanpa persetujuan kedua belah pihak terhadap harta bersama tersebut sehingga me…
KEWAJIBAN ALIMENTASI ANAK TERHADAP ORANG TUA (SUATU PENELITIAN DI PANTI SOSIA…
Kewajiban alimentasi anak terhadap orang tua tercantum didalam Pasal 298, 321 KUHPerdata dan Pasal 46 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Kewajiban alimentasi anak terhadap orang tua tidak akan hilang walaupun kondisi ekonomi anak tidaklah baik. Kenyataannya di Panti Sosial Rumoh Seujahtera Geunaseh Sayang Kota Banda Aceh ditemukan orang tua lanjut usia yang ditelantarkan oleh anak dengan tidak pernah dikunjungi, dihubungi, dinafkahi sejak berada di panti tersebut.
Tujuan …