PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH PADA LAYANAN FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) BERBAS…
ABSTRAK
SEPCYA PUTTY GUCIANE,
2025
PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH PADA
LAYANAN FINANCIAL TECHNOLOGY
(FINTECH) BERBASIS PEER TO PEER (P2P)
LENDING YANG BEROPERASI TANPA IZIN DI
INDONESIA
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 80).,pp.,bibl.
Prof. Dr. Teuku Ahmad Yani, S.H., M.Hum
Pasal 2, Pasal 8 dan Pasal 47 ayat (1) POJK Nomor 10/POJK.05/2022
memberikan landasan perlindungan hukum bagi nasabah dalam layanan Fintech
berbasis Peer to Peer (P2P) Lending. Regulasi ini menghar…
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PT BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) ACEH UTARA S…
ABSTRAK
Venny Ariyanti;
2025 PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PT BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) ACEH UTARA SETELAH IZIN USAHA DICABUT
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii,69) pp., bibl,.tab., App.
(Dr. Muhammad Insa Ansari, S.H., M.H.)
Pasal 9 huruf c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas pengawasan, OJK memiliki kewenangan untuk melakukan perlindungan terhadap nasabah jasa keuangan. Sejalan dengan ketentuan te…
PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA TITIP DALAM JUAL BELI ONLINE
Perkembangan jual beli online melalui jasa titip (jastip) menimbulkan dinamika baru dalam perlindungan konsumen di Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sejauh ini belum mampu mengakomodasi sepenuhnya hubungan hukum antara konsumen dan pelaku jasa titip. Ketidakjelasan ini berdampak pada lemahnya perlindungan hukum bagi konsumen apabila terjadi wanprestasi, penipuan, atau kerugian lainnya. Permasalahan muncul pada Pasal 4 (hak konsumen), Pasal 7 (kewajiban …
ANALISIS HIBAH ATAS TANAH DENGAN PERJANJIAN TAMBAHAN
Pasal 1666 KUH Perdata menjelaskan Hibah merupakan suatu perjanjian dengan mana si penghibah pada waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali, menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu. Dalam Praktiknya terdapat pemberian hibah atas tanah yang didahului oleh perjanjian tambahan mengenai imbalan yang harus dipenuhi penerima hibah, hibah tersebut berlangsung berdasarkan permintaan dari penerima hibah tanpa inisiatif dari …
NETRALITAS PRESIDEN DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2024
Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, menyatakan bahwa pejabat negara dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah. Dalam Praktiknya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto…
PELAKSANAAN SERTIFIKASI HALAL INDUSTRI OLAHAN (BUMBU DAPUR) PADA PASAR TRADIS…
Perlindungan konsumen atas kehalalan produk merupakan isu penting, terutama di Provinsi Aceh yang menerapkan syariat Islam. Salah satu sektor yang belum tersentuh secara optimal adalah industri olahan bumbu dapur non-kemasan di pasar tradisional Kota Banda Aceh. Meski berbahan dasar nabati yang umumnya halal, proses pengolahan yang tidak higienis dapat mencemari kehalalannya. Padahal, Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 mewajibkan pelaku usaha mengajukan permohonan sertifikasi halal bagi s…