MEKANISME PEMBERIAN IZIN PEMASANGAN RUMPON KEPADA NELAYAN (STUDI KASUS DI WIL…
MEKANISME PEMBERIAN IZIN PEMASANGAN RUMPON KEPADA NELAYAN
(Studi Kasus di Wilayah Hukum Aceh Timur)
Rita Maulinda*
Eddy Purnama*
Suhaimi***
ABSTRAK
Pemberian Izin pemasangan rumpon merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas tangkapan ikan bagi nelayan yang dilandasi dengan aturan yang di normatif dalam Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 …
TRANSFORMASI LAYANAN ELEKTRONIK PERTANAHAN DALAM PELAKSANAAN PEMELIHARAAN DAT…
Penerapan layanan informasi pertanahan secara elektronik menjadi salah satu kebutuhan untuk melayani masyarakat dalam rangka percepatan dan transparansi pelayanan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia telah secara bertahap melakukan pelayanan secara elektronik dengan menerbitkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Layanan Informasi Pertanahan Secara Elektronik, Transf…
IZIN POLIGAMI DALAM PENETAPAN MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH (STUDI KASUS PE…
ABSTRAK
Raziatul Muna
2024 IZIN POLIGAMI DALAM PENETAPAN MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH (STUDI KASUS PENETAPAN MAHKAMAH SYAR’IYAH NOMOR 272/PDT.G/2023/MS.BNA)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv,57) pp., bibl., app
Syamsul Bahri, S.HI., M.A
Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan ada tiga syarat suami dapat berpoligami, yaitu istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, istri mendapat cacat badan atau penyak…
PERCERAIAN AKIBAT PERSELINGKUHAN SESAMA JENIS (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN…
ABSTRAK
Rauzatul Jannah
2024
PERCERAIAN AKIBAT PERSELINGKUHAN
SESAMA JENIS (STUDI KASUS PUTUSAN
PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR
21/PDT.G/2023/PN.BNA)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,52)pp., bibl., app
Dr. Teuku Saiful, S.H., M.HUM
Pasal 39 ayat (2) UU Perkawinan menyebutkan “Untuk melakukan
perceraian harus ada cukup alasan, bahwa suami istri itu tidak akan dapat hidup
rukun sebagai suami istri”, kemudian dipertegas oleh Pasal 19 PP No. 9/1975
yang me…