Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL (SUAT…

Julia

Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menyatakan “ setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah pelecehan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 terhadap anak, diancam dengan ‘Ukubat Ta’zir cambuk paling banyak 90 (Sembilan puluh) kali atau denda paling banyak 900 (Sembilan ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 90 (Sembilan puluh) bulan”. Namun dalam kenyataannya walaupun sudah ada sanksi yang tegas di dalam Qanun, masih saja ditemukan kasus…

PENERAPAN PUTUSAN BEBAS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI PADA TINGKAT PE…

Muhammad Radhi

Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengatur bahwa tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana karena jabatan yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun. Meskipun mengatur sanksi berat bagi pelaku, putusan bebas terhadap terdakwa korupsi sering kali menimbulkan kontroversi…

KEKUATAN PEMBUKTIAN SAKSI TESTIMONIUM DE AUDITU DALAM JARIMAH PEMERKOSAAN TER…

Citra Dewi Keumala

Sesuai pengertian keterangan saksi dalam Pasal 1 angka 27 KUHAP yang menyatakan “Keterangan saksi adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya itu”. Hakim dapat menjatuhkan pidana kepada seseorang, jika hakim sekurang-kurangnya memiliki dua alat bukti yang sah terdapat dalam Pasal 183 KUHAP. Namun dalam penanganan p…

PENJATUHAN PIDANA DI BAWAH MINIMUM BAGI PELAKU PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK

Cut Anggiya Fitri

Pidana minimum adalah pidana yang ditentukan batasan paling rendahnya oleh undang-undang sebagai pedoman hakim dalam mengadili suatu tindak pidana. Pasal 50 Qanun Jinayat dinyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan pemerkosaan terhadap anak diancam dengan hukuman cambuk paling sedikit 150 (seratus lima puluh) kali, paling banyak 200 (dua ratus) kali atau denda paling sedikit 1.500 (seribu lima ratus) gram emas murni, paling banyak 2.000 (dua ribu) gram emas murni atau penjara …

TINJAUAN KRIMINOLOGIS JARIMAH PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI …

NIDAUL KHAIRA

Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat mengancam pelaku jarimah pemerkosaan terhadap anak yang menyatakan bahwa ”Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 terhadap anak diancam dengan ‘‘Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 (seratus lima puluh) kali, paling banyak 200 (dua ratus) kali atau denda paling sedikit 1.500 (seribu lima ratus) gram emas murni, paling banyak 2.000 (dua ribu) gram emas murni atau p…

KEDUDUKAN HUKUM PIDANA ADAT DALAM UNDANG–UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG …

Maulana Halim Putra

KEDUDUKAN HUKUM PIDANA ADAT DALAM UNDANG -UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Maulana Halim Putra  Rizanizarli  Sulaiman  ABSTRAK Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), menyatakan berlakunya hukum pidana adat sebagai alasan menuntut pidana, bahwa seseorang patut dipidana walaupun perbuatan tersebut tidak diatur dalam Undang-Undang ini. Terdapat batasan keberlakuan hukum p…

PEMIDANAAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SU…

Nisa Ul Afifah

Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Terhadap pelaku yang masih berstatus anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) secara tegas mengatur bahwa penanganan perkara wajib mengutamakan pendekatan keadilan restoratif seperti diversi, dan pemidanaan hanya sebagai upaya terakhir (ultimum remedium). Namun dalam praktiknya, mas…

PEMIDANAAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAA…

M. RIFKY ADI PRADANA

ABSTRAK M. Rifky Adi Pradana (2023) PEMIDANAAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Medan) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vii, 59) pp.,bibl.,tabl,app Dr. Dahlan, S.H., M.Hum. Berdasarkan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Hal ini tak lain karena se…

REMISI TERHADAP NARAPIDANA PENCURIAN (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAK…

Ika Putri Mauliazuarni

Hak Remisi yang diberikan bagi narapidana pencurian di Lembaga Pemasyarakatan berlandaskan Pasal 10 huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yaitu salah satu hak narapidana adalah mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi). Namun, tidak semua narapidana pencurian memenuhi syarat dapat diusulkan hak remisi. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan remisi bagi narapidana pencurian dan untuk menjelaskan hambatan dalam pelaksanaan …

PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF TERHADAP PELAKU TINDAK…

RESTU AMANDA PUTRI DAULAY

Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif memberikan pedoman baru dalam penegakan hukum, dengan memperkenalkan konsep keadilan restoratif. Berdasarkan Pasal 1 angka 1, Kaidah Restoratf didefinisikan sebagai penyelesaian perkara pidana yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak-pihak lain yang berkaitan, dengan tujuan mencari penyelesaian yang adil. Namun dalam kenyataannya masih mengalami kendala dalam pelaksa…




    SERVICES DESK