Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMERASAN DENGAN ANCAMAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK …

DINDA TRI AGUSTIN

ABSTRAK DINDA TRI AGUSTIN, 2021 Dr. Rizanizarli, S.H., M.H. Dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP, Perbuatan pemerasan dengan ancaman adalah perbuatan tindak pidana dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan pidana penjara sembilan tahun. Pada kasus ini pelaku adalah Anak dibawah umur, pasal 1 angka 6 Undang-undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) mengharuskan penyelesaian kasus melalui Restorative Just…

PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN TANPA SURAT IZIN (SUATU PENELIT…

ANDRY SYAIFULLAH

ABSTRAK ANDRY SYAIFULLAH :PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN TANPA SURAT IZIN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe) 2021 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (VI, 55 ) pp, tbl, bibl Dr.Rizanizarli, S.H.,M.H. Pasal 93 (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yaitu setiap orang yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbender…

BANTUAN HUKUM DALAM PERKARA RNJARIMAH IKHTILATHRN(SUATU PENELITIAN DI MAHKAM…

Muhammad Irham

ABSTRAK MUHAMMAD IRHAM : BANTUAN HUKUM DALAM PERKARA JARIMAH IKHTILATH (Suatu Penelitian di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh (vi, 67) pp.,tabl.,bibl. Dr. Rizanizarli, S.H, M.H. Pasal 62 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat menyatakan bahwa “Dalam hal Tersangka atau Terdakwa disangka atau didakwa melakukan Jarimah yang diancam dengan ‘Uqubat Hudud atau ancaman…

TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP ANAK YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN YANG DI…

CUT FIRNA SALSALIA

Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjelaskan setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah)” dan Pasal 80 ayat (3) menjelaskan dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mati, ma…




    SERVICES DESK