Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TANGGUNG JAWAB NOTARIS PENGGANTI BERDASARKAN PASAL 32 UNDANG-UNDANG JABATAN N…
Noviyanti Wahyuni Atmagara
Seseorang Notaris dalam menjalankan tugas jabatan berhak mengambil cuti dan menunjuk Notaris Pengganti. Notaris Pengganti adalah seseorang yang untuk sementara diangkat sebagai Notaris untuk menggantikan Notaris yang sedang cuti, sakit, atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai Notaris. Tugas dan wewenang Notaris Pengganti sama dengan Notaris, yaitu menyimpan dan memelihara Protokol Notaris. Penyerahan Protokol tersebut …
- Fakultas Hukum (S2), Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya