Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENERAPAN DIVERSI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN …
Deski Rajuni
PENERAPAN DIVERSI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polisi Resor Kota Banda Aceh) Deski Rajuni Mohd Din** Zainal Abidin*** ABSTRAK Berdasarkan Pasal 1 angka 3 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, menyebutkan bahwa penyidik wajib mengedepankan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif, …
- Program Studi Magister Ilmu Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya
PENETAPAN STATUS ANAK YANG SUDAH MENIKAH SEBAGAI TERSANGKA DALAM MELAKUKAN KA…
Muhammad Arifin
PENETAPAN STATUS ANAK YANG SUDAH MENIKAH SEBAGAI TERSANGKA DALAM MELAKUKAN KASUS JARIMAH Muhammad Arifin Mohd.Din Ali Abubakar ABSTRAK Pasal 66 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat yang selanjutnya disebut Qanun Hukum Jinayat telah menentukan bahwa apabila anak yang belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun melakukan atau diduga melakukan Jarimah, maka terhadap anak tersebut dilakukan pemeriksaan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan mengenai peradilan …
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya
KAJIAN PUTUSAN NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD (NO) DALAM PERKARA PIDANA SEBAGAI…
Afzal
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan payung hukum pelaksanaan sistem peradilan pidana Indonesia. KUHAP secara rigid telah mengatur kewenangan subsistem peradilan pidana, termasuk hakim dalam menjatuhkan putusannya. Putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) merupakan putusan yang sering dipraktikkan hakim, walaupun jenis putusan tersebut tidak diatur secara jelas dalam KUHAP, kecuali hanya disebutkan dalam Pasal 263 huruf a KUHAP ten…
- Program Studi Magister Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya
TINJAUAN HUKUM PEMBUKTIAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI KARENA PERINTAH ATASAN
Ishak
Sanksi terhadap tindak pidana korupsi oleh mereka yang memiliki wewenang, jabatan, serta kedudukan dapat dilihat dari ketentuan Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU PTPK). Terhadap kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh bawahan atas perintah atasan seharusnya dapat memperhatikan ketentuan Pasal 51 Ayat (1) KUHP yang menyatakan terhadap perbuatan yang dilaksanakan karena perintah ja…
- Fakultas Hukum (S2), Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya