PEMENUHAN HAK ATAS PELAYANAN KESEHATAN MENTAL TERHADAP NARAPIDANA PENGGUNA NA…
Dalam pasal 5 ayat (1) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan ditegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya dibidang kesehatan tanpa terkecuali orang yang hilang kemerdekaannya karena sedang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan. Namun dalam kenyataannya pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan mental di Rumah Tahanan Kelas IIB Banda Aceh belum terpenuhi secara maksimal karena beberapa hambatan.
Tujuan dari penulisan skripsi ini…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERIMA MAWAH DALAM PENGELOLAAN KEBUN PALA DI KE…
ABSTRAK
M.Taufiqur Akhwal
2025 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERIMA MAWAH DALAM PENGELOLAAN KEBUN PALA DI KECAMATAN KLUET UTARA KABUPATEN ACEH SELATAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,60) pp, bibl.
Dr. Sulaiman, S.H., M.H
Dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar pada Pasal 4 Ayat (1), menjelaskan bahwa bagi hasil berdasarkan pendapatan dan berdasarkan keuntungan, pada Ayat (2), menjelaska …
TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA SAMA (SUATU PENELITIAN D…
Penipuan dapat dilakukan secara individu ataupun secara bersama-sama yang
disebut sebagai penyertaan. KUHP mengatur penipuan pada Pasal 378 yaitu barang siapa
dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,
memakai nama palsu/ martabat palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan,
menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau agar
memberi hutang maupun menghapuskan piutang diancam dengan pidana penjara paling
lama empat …
TINDAK PIDANA PENCURIAN KABEL LISTRIK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENG…
ABSTRAK
REZA REZEKI
YANDA
2022
TINDAK PIDANA PENCURIAN KABEL LISTRIK
(Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan
Negeri Lhokseumawe)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,56), pp., bibl., tabl
NURHAFIFAH,SH.,M.Hum
Ketentuan mengenai tindak pidana pencurian diatur dalam Pasal 362
KUHP yang menjelaskan bahwa Barang siapa yang mengambil barang sesuatu,
atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk
memiliki secara melawan hukum diancam karena…
PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI ALTERNATIF DALAM PENYELESAIAN TINDAK PI…
Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor: 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pelaksanaan Penerapan Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda, Acara Pemeriksaan Cepat Serta Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). Namun dalam pelaksanaan atau penerapan restorative justice khususnya di Polsek Kuala Batee masih terdapat kendala yang ber…