PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM NOTARIS/PPAT TERHADAP PEMALSUAN TANDA TANGAN DALAM A…
Pertanggungjawaban Hukum Notaris/PPAT terhadap Pemalsuan Tanda
Tangan dalam Akta Autentik
A Ryo Khemal Akbar
Rizanizarli
1
Yanis Rinaldi
2
ABSTRAK
3
Akta autentik seharusnya menjamin kepastian hukum, perlindungan para
pihak, dan kepercayaan publik karena dibuat melalui prosedur penghadapan,
pembacaan, persetujuan, serta penandatanganan sebagaimana diwajibkan oleh
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kitab UndangUndang
Hukum Pidana Pasal 263, 2…
- Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya
TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTARNTANAH TERHADAP PEMBUATAN AKTA JUALRNBELI…
TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP
PEMBUATAN AKTA JUAL BELI YANG TIDAK DIBACAKAN/DIJELASKAN
ISINYA KEPADA PARA PIHAK
ABSTRAK
Yuni Meldifa*
1
Sanusi**
2
Novi Sri Wahyuni***
3
Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2016 tentang Pejabat Pembuat
Akta Tanah (selanjutnya ditulis PP PPAT) menyatakan bahwa “Akta Pejabat Pembuat
Akta Tanah (selanjutnya ditulis PPAT) harus dibacaka…
PERANCANGAN EXHIBITION DAN CONVENTION CENTER DI BANDA ACEH
Kota Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh memiliki peran strategis sebagai pusat pemerintahan, pendidikan, ekonomi, dan pariwisata, sehingga membutuhkan fasilitas yang mampu mendukung penyelenggaraan kegiatan berskala nasional maupun internasional. Namun, hingga saat ini Banda Aceh belum memiliki Exhibition dan Convention Center yang representatif dan memenuhi standar untuk mengakomodasi kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE). Keterbatasan kapasitas, fleksibilitas…