PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA KORBAN DALAM …
Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka korban merupakan salah satu bentuk kejahatan yang diatur dalam Pasal 351 ayat (1) huruf h Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP) menyatakan bahwa “Barang siapa dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap orang lain yang mengakibatkan luka, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan”. Pasal Mengenai penyelidikan tindak pindana terdapat pada Pasal 1 ayat (2) KUHP menyatakan bahwa penyidikan adalah serangkaian t…
TINDAK PIDANA PENCURIAN KABEL YANG DILAKUKAN OLEH DUA ORANG ATAU LEBIH (SUATU…
Pasal 363 ayat (1) ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun: pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu. Walaupun ancaman hukuman termasuk berat, namun kenyataannya pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih masih saja terjadi.
Tujuan dari penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana pe…
PENCABULAN ANAK OLEH OKNUM ANGGOTA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (STUDI KASUS…
ABSTRAK
Nafa Faradina,
(2025)
PENCABULAN ANAK OLEH OKNUM
ANGGOTA KEPOLISIAN REPUBLIK
INDONESIA (STUDI KASUS PUTUSAN
PENGADILAN TINGGI PALANGKA RAYA
NOMOR 168/Pid.Sus/2023/PT. PLK)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,54) pp., bibl., app.
( Ainal Hadi, S.H., M.Hum.)
Anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa,
sehingga anak memerlukan perlindungan dari segala bentuk kejahatan. Perkara
pada Putusan Nomor 168/Pid.Sus/2023/PT.Plk merupaka…