TANGGUNG JAWAB MANTAN TENTARA ANAK TERHADAP KEJAHATAN PERANG DALAM HUKUM HUMA…
Berdasarkan Konvensi Hak Anak 1989 pihak yang terlibat konflik bersenjata diwajibkan untuk mencegah anak-anak yang belum mencapai usia 15 tahun direkrut ke dalam angkatan bersenjata. Namun pada kenyataan fenomena perekrutan tentara anak masih terjadi. Dalam hal ini, penelitian ini membahas kompleksitas hukum dalam kasus mantan tentara anak yang kemudian menjadi pelaku kejahatan perang, khususnya dalam penerapan prinsip pertanggungjawaban p…
KEBERADAAN WAKIL KEPALA DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Pengaturan mengenai Pemerintahan Daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Penelitian ini mengkaji mengenai keberadaan wakil kepala daerah dalam sistem Penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.
Permasalahan nya terkait dengan ketidakjelasan peran dan kewenangan wakil kepala daerah, yang sering kali memicu ketidakharmonisan dalam kepemimpinan daerah. Hal ini berpengaruh terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menciptakan dinamika politik yang …
TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP PERALIHAN HARTA BERSAMA PA…
ABSTRAK
TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP PERALIHAN HARTA BERSAMA PASCA PERCERAIAN DI KOTA BANDA ACEH (STUDI TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH NOMOR: 185/Pdt.G/2021/MS.Bna)
Putri Lela Khamisna*
Prof. Dr. Syahrizal Abbas, M.A.**
Prof. Dr. Adwani, S.H., M.Hum***
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki peran penting dalam memastikan legalitas dan keabsahan setiap proses peralihan hak atas tanah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 …