PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU BALAP LIAR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH …
M. Fathan Auva
Pasal 115 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melarang setiap pengemudi kendaraan bermotor berbalapan di jalan umum, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 297. Meskipun demikian, praktik balap liar masih sering terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dan sebagian pelakunya merupakan anak. Kondisi ini menimbulkan persoalan hukum karena penegakan hukum terhadap anak harus memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 t…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya