PENENTUAN TINGGI BADAN BERDASARKAN PANJANG JARI TENGAH PADA MAHASISWA FAKULTA…
Tinggi badan merupakan hal yang peoting dalam memprediksikan umur seseorang dan terlebih lagi dalam proses mengidentifikasi individu atau korban kecelakaan pesawat, mutilasi, bencana dan musibah lainya. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan rumus regresi perkiraan tinggi badan berdasarkan panjang jari tengah subjek laki-laki dan perempuan. Penelitian ini merupakan penelitian analitik observasiooal dengan metode cro…
PERAN PENDAMPING LOKAL DESA DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA SIMPANG BA…
ABSTRAK
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa menyatakan bahwa
Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat desa bisa ditempuh melalui upaya
pendampingan, implementasi dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang
desa, Pemerintah menyediakan Pendamping Lokal Desa yang berkedudukan
langsung di desa. Pendamping Lokal Desa adalah sebuah jabatan yang bertugas
mendampingi desa serta membantu kinerja Pendamping Desa yang berkedudukan
di Kecamatan. Pendamping Lokal Desa memiliki pera…
TINGKAT KEPATUHAN IBU HAMIL TERHADAP PEMERIKSAAN KEHAMILAN (ANTENATAL CARE…
Pemeriksaan kehamilan (antenatal care) merupakan pemeriksaan yang dapat mengindetifikasi kelainan atau bahaya yang mengancam keselamatan ibu serta janin selama kehamilan. Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia menempati urutan tertinggi di ASEAN yaitu mencapai 307 orang per I 00.000 kehamilan/persalinan pada 2002. Tujuan penelitian ini untuk mendapalkan informasi tentang tingkat kepatuhan dan faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan ibu h…
IMPLIKASI HUKUM PENYIMPANAN BENDA SITAAN DAN BARANG RAMPASAN NEGARA PADA RUPB…
Keberadaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) sebagai tempat penyimpanan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana dalam proses peradilan pidana (criminal justice process) memiliki kedudukan sangat penting dalam sistem peradilan pidana sebagaimana yang telah di atur dalam Pasal 44 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menyatakan bahwa benda sitaan disimpan dalam RUPBASAN. Namun pada kenyataannya, tidak semua kabupaten/kota di Indonesia memiliki RUPBA…
PENJUALAN MASKER WAJAH ORGANIK TANPA INFORMASI PRODUK DIKAITKAN DENGAN HAK KO…
Pasal 8 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha yakni tidak memasang label yang memuat nama barang, ukuran, berat/isi bersih, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, efek samping, nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus di pasang. Namun kenyataannya ditemukan masker wajah organik yang tidak mencantumkan informasi secara jelas pada label kem…