PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN R…
PUTRI YANI
Penerapan asas ultimum remedium dalam hukum pidana bertujuan menempatkan sanksi pidana sebagai upaya terakhir dalam penyelesaian perkara. Dalam konteks tindak pidana penganiayaan ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 352 KUHP, serta dengan memperhatikan prinsip keadilan restoratif yang berkembang dalam sistem peradilan pidana, termasuk melalui Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman yang mewajibkan hakim menggali nilai-nilai keadilan dalam masyarakat, pe…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya