PENERAPAN ‘UQUBAT CAMBUK DALAM QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAY…
Muhammad Fariz Al Hafiz
Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat merupakan produk legislasi daerah yang berlaku khusus di Provinsi Aceh sebagai wujud pelaksanaan otonomi khusus berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang salah satunya mengatur jarimah maisir sebagaimana di atur dalam pasal 1 angka 22 yang menyatakan bahwa ”Maisir adalah perbuatan yang mengandung unsur taruhan/atau unsur untung-untungan yang dilakukan antara 2(dua) pihak atau lebih, disertai kesepakatan bersa…
- Prodi Ilmu Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya