STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PERKARA NO. 34/PDT.G/2009/PN-BNA TENTANG GANTI…
ricky hidayat
Pasal 18 Undang-undang Agraria 1960 disebutkan untuk kepentingan umum termasuk kepentingan bangsa dan Negara serta kepentingan bersama dan rakyat hak-hak atas tanah dapat dicabut dengan memberi ganti rugi yang layak dan menurut tatacara yang diatur dengan undang-undang. Kemudian Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2006 Pasal 1 angka 3 disebutkan pengadaan tanah adalah setiap kegiatan untuk mendapatkan tanah dengan cara memberi ganti rugi kepada yang melepaskan atau menyerahkan tanah, bangunan, ta…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2016
- Baca Selengkapnya