Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
KEKUASAAN PENGATURAN MAHKAMAH AGUNG TENTANG BATASAN TINDAK PIDANA RINGAN DAN …
Ully Herman
ABSTRAK Perma Nomor 2 Tahun 2012 pada dasarnya hanya mengikat dilingkungan Makamah Agung, sehingga tidak dapat mengikat lembaga lain. Dalam sistem peradilan pidana terdapat beberapa lembaga untuk melakukan penegakan hukum selain hakim, yaitu Polisi sebagai penyidik dan Jaksa sebagai penuntut umum, dalam praktiknya penerapan Perma Nomor 2 Tahun 2012 akan merusak tertib hukum dan menimbulkan ketidakpastian hukum baik itu penyidik dalam hal pelimpahan apakah itu pemeriksaan…
- Program Studi Magister Ilmu Hukum, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya