Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TINDAK PIDANA PEMERASAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN DAN PENERAPAN PIDANANYA (SUA…
USWATUL ZAKIAH
Pasal 368 ayat (1) KUHP menyebutkan bahwa barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain; atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam, karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun. Meski telah diatur tentang perbuatan dan sanksi pidananya…
- FakultasHukum, Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya