TINDAK PIDANA MENGEDARKAN NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II B TEBIN…
Thomi Novian
ABSTRAK THOMI NOVIAN, 2015 TINDAK PIDANA MENGEDARKAN NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II B TEBING TINGGI Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,50).pp.tabl.bibl Mahfud, S.H.,LL.M. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 Ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika Golongan I, di pidana dengan …
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2016
- Baca Selengkapnya