PELAKSANAAN DENDA ADAT KEPADA PELAKU KHALWAT DI KOTA BANDA ACEH
Tari Nasyiah
ABSTRAK TARI NASYIAH PELAKSANAAN DENDA ADAT TERHADAP PELAKU KHALWAT DI KOTA BANDA ACEH Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi,59),pp.,bbl.,tabl. 2017 (DR.TEUKU MUTTAQIN MANSUR, M.H.) Aceh diberi peluang kepada peradilan adat untuk menyelesaikan sengketa secara adat. Adapun jeniss engketa yang dapat diselesaikan melalui peradilan adat diatur dalam Pasal 13 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 salah satunya adalah khalwat. Dalam pasal 20 Peraturan Gubernur Aceh Nom…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2018
- Baca Selengkapnya