Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA PENGELOLA PARKIR ATAS KEHILANGAN ATAU KERUSAKAN KE…
Sarah Athari Meuraxa
Pasal 1694 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menyebutkan penitipan terjadi apabila seseorang menerima barang dari orang lain dengan syarat bahwa ia akan menyimpan dan mengembalikannya dalam wujud asalnya. Berdasarkan aturan tersebut mengharuskan pengelola parkir untuk mengembalikan kendaraan tersebut sesuai dengan keadaan awal. Sehingga hilang dan rusaknya barang atau kendaraan pemilik sebagai konsumen menjadi tanggung jawab pengelola parkir. Namun dalam pelaksanaannya, pengelola parkir serin…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya