PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA MENGEDARKAN UANG PALSU DI WILAYAH KERJA KANTOR P…
SITI BISMI AFINA R.
ABSTRAK Siti Bismi Afina R (2016) PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA MENGEDARKAN UANG PALSU DI WILAYAH KERJA KANTOR PERWAKILAN BANK INDONESIA LHOKSEUMAWE Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 54) pp.,bibl.,tabl. Ida Keumala Jempa, S.H., M.H. Larangan untuk mengedarkan uang palsu telah diatur dalam Pasal 245 KUHP yaitu barang siapa dengan sengaja mengedarkan mata uang atau uang kertas Negara seolah-olah mata uang atau uang kertas yang asli dan tidak dipalsu, padahal telah dit…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2016
- Baca Selengkapnya