HUBUNGAN ANTARA INDEKS CASTELLI RISK II DENGAN DERAJAT KEPARAHAN STENOSIS BER…
HUBUNGAN ANTARA INDEKS CASTELLI RISK II DENGAN DERAJAT KEPARAHAN STENOSIS BERDASARKAN SKOR GENSINI PADA PENYAKIT JANTUNG KORONER
Latar Belakang: Penyakit jantung koroner (PJK) merupakan penyebab utama morbiditas dan mortalitas kardiovaskular. Derajat keparahan stenosis arteri koroner dipengaruhi oleh berbagai faktor risiko metabolik, salah satunya dislipidemia. Indeks Castelli Risk II (ICR II), yang merupakan rasio antara kolesterol LDL dan HDL, dianggap mampu mencerminkan keseimbangan lipid…
PENGARUH INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA, DAN TINGKAT PENGANGGURAN TERBUKA TERHADA…
ABSTRAK
Judul : Pengaruh Indeks Pembangunan Manusia, dan
Tingkat Pengangguran Terbuka Terhadap Kemiskinan di Sumatera
Penulis : Nadia Tursina
NIM : 2101101010007
Fakultas/Jurusan : Ekonomi dan Bisnis/Ekonomi Pembangunan
Pembimbing : Prof. Dr. Apridar, S.E., M.Si dan
Asri Diana, S.E., M.Si
Konsentrasi : Ekonomi Regional
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terhadap Tingkat Kemiskinan …
DISPARITAS PENJATUHAN SANKSI PENJARA KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA PEMERASAN (S…
ABSTRAK
RIZKI NUR FADILA,
(2023) DISPARITAS PENJATUHAN SANKSI PENJARA KEPADA PELAKU TINDAK
PIDANA PEMERASAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii, 56) pp.,bibl.,tabl,app
(Nurhafifah, S.H, M.Hum)
Berdasarkan Pasal 368 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa, “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa s…
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN DAN PENGANCAMAN PENYE…
Perkembangan teknologi digital mendorong meningkatnya kejahatan siber, salah satunya penyebaran konten pornografi disertai ancaman dan pemerasan. Modus asmara maya kerap digunakan pelaku untuk mendapatkan konten intim dari korban, yang mayoritas adalah perempuan. Dampaknya sangat merugikan, baik secara psikologis, sosial, maupun ekonomi. Meskipun perbuatan ini telah diatur dalam KUHP, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, namun kasus serupa terus terjadi, …