Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENERAPAN SANKSI TERHADAP PENYELENGGARA JARIMAH MAISIR (SUATU PENELITIAN DI W…
SELI KAYU WANGI
Penyelenggara jarimah maisir diatur dalam Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 dan pasal 19 diancam dengan Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 45 (empat puluh lima) kali dan/atau denda paling banyak 450 (empat ratus lima puluh) gram emas murni dan/atau penjara paling lama 45 (empat puluh lima) bulan. Namun pada k…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya