Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
DISKRIMINASI PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG ORGANISASI MASYARAK…
SATTARI NUR
ABSTRAK Pembubaran Organisasi Masyarakat Islam Hizbut Tahrir Indonesia sebagai sebuah tindakan diskriminatif melalui kebijakan pemerintah. HTI resmi dibubarkan oleh pemerintah atas dasar Peraturan Pemerintah Pengganti Undan-Undang No.2 Tahun 2017. Sebelumnya, ormas sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. HTI sebagai salah satu ormas yang ada di Indonesia, dianggap telah menyebarkan paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila. Sehi…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2021
- Baca Selengkapnya