ISOLASI ENZIM LIPASE DARI FERMENTASI KULIT NANAS DAN MARKISA DAN APLIKASINYA …
Lipase merupakan enzim kelas hidrolitik yang dapat mengkatalisis lemak, melepaskan asam lemak bebas, diasilgliserol, monoasilgliserol dan gliserol. Lipase dalam kondisi tertentu mampu mengkatalisis reaksi hidrolisis, esterifikasi, dan transesterifikasi. Dalam penelitian ini, enzim lipase diproduksi dari hasil fermentasi kulit buah nanas dan kulit buah markisa, yang diberi nama lipase FKNM. Aktivitas lipase FKNM maksimum sebesar 3,14 U/mL, diperoleh pada fraksi pengendapan amonium sulfat 20-40…
PEMETAAN GEOLOGI DAN ANALISIS PROVENANCE BATUPASIR PADA FORMASI SEUREULA KECA…
Kegiatan pemetaan geologi dan analisis provenance batupasir dilakukan di Kecamatan Karang Baru dan sekitarnya, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Secara geografis daerah penelitian berada pada koordinat 04º17'16,30'' - 04º20'31,00'' LU dan 98º2'15,20'' - 98º0'5,30'' BT, dengan luasan daerah penelitian 6 km x 4 km atau 24 km2. Pemilihan lokasi penelitian ini karena adanya aktivitas tektonik dimana perubahan suplai sedimen dari Formasi Keutapang dan Formasi Bampo, Formasi Keutapang supl…
PERILAKU KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DENGUE HEMORRHAGIC FEVER (DHF) DI WILAYAH…
Dengue Hemorrhagic Fever (DHF) merupakan penyakit infeksi oleh virus yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di internasional dan di Indonesia selama 47 tahun terakhir. Perilaku merupakan faktor terbesar kedua setelah faktor lingkungan yang mempengaruhi kesehatan individu, kelompok, atau masyarakat. Meskipun kesadaran dan pengetahuan masyarakat sudah tinggi tentang kesehatan, namun praktek tentang kesehatan atau perilaku hidup sehat masih rendah. Tujuan penelitian adalah untuk mengeta…
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (SUATU PENELITIAN DI WILA…
Pasal 365 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri. Meskipun telah ada aturan mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan, namun masih dijumpai kasus pencurian …