STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH NOMOR 53/JN/2021/MS.BNA T…
Pertimbangan hakim (ratio decidendi) merupakan unsur yang sangat menentukan keadilan substantif bagi para pihak, terutama korban, karena hakim dituntut untuk menilai perbuatan terdakwa secara utuh dan proporsional, bukan sekadar mencocokkan fakta dengan rumusan norma secara tekstual. Persoalan ini tampak nyata dalam Putusan Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh Nomor 53/JN/2021/MS.Bna.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan hakim Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh dalam Putusan Nomor 5…
THE EXPRESSION OF CASPASE-3 IN SKIN CANCER OF SPRAGUE-DAWLEY RATS FOLLOWING T…
Kanker kulit termasuk dalam kategori penyakit berbahaya dengan tingkat kejadian yang cukup tinggi. Berbagai metode pengobatan konvensional seperti kemoterapi and terapi biologis sudah tersedia, namun efek samping terapi dapat mematikan sel-sel normal.Tanaman kari (Murraya koenigii) mengandung senyawa bioaktif dan memiliki sifat kemoprotektif and sitotoksik terhadap sel kanker. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemberian terapi ekstrak etanol daun kari terhadap ekspresi caspas…
PENGARUH PENDAPATAN NEGARA TUJUAN UTAMA, NILAI TUKAR, DAN HARGA DUNIA TERHADA…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pendapatan negara tujuan utama, nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara tujuan utama, dan harga dunia komoditas minyak kelapa sawit terhadap volume ekspor minyak kelapa sawit Indonesia. Analisis data yang digunakan adalah analisis regresi data panel. Data panel yang digunakan yaitu gabungan dari data cross section delapan negara tujuan utama (India, Tiongkok, Pakistan, Amerika Serikat, Bangladesh, Mesir, Spanyol, dan Italia) dan data t…
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN (SUATU PENELITIAN DI WI…
ABSTRAK
Muhammad Rifki,
2019
Nursiti, S.H, M.Hum.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP
TINDAK PIDANA PENIPUAN (Suatu
Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian
Resor Pidie)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv, 50,) pp.,app, tabl, bibl.
Pasal 378 Bab XXV tentang Penipuan, buku ke 2 Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana menyebutkan barang siapa dengan maksud hendak
menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan
memakai nama palsu atau keadaan palsu,…