PENETAPAN AHLI WARIS ATAS ORANG HILANG (MAFQUD) DISEBABKAN TSUNAMI RN(SUATU P…
Reza Juanda
ABSTRAK REZA JUANDA, 2015 SYAMSUL BAHRI, S.HI., M.A. Pada tanggal 26 Desember 2004, bencana alam tsunami menghantam Aceh. Bencana alam tersebut menimbulkan korban jiwa dan kerusakan fisik yang luar biasa. Korban jiwa yang meninggal, meninggalkan berbagai masalah hukum: salah satunya mengenai warisan. Mafqud adalah orang yang terputus beritanya sehingga tidak diketahui status hidup matinya. Ketidakpastian tersebut menimbulkan masalah dalam kewarisan. Tujuan penulisan ini…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2015
- Baca Selengkapnya