Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIAK NOMOR 05/PID.SUS.ANAK/201…
Reski Viranda Rosadi
ABSTRAK RESKI VIRANDA ROSADI, 2017 (Ida Keumala Jeumpa, S.H, M.H.) Pembunuhan berencana atau moord merupakan salah satu bentuk dari kejahatan terhadap nyawa yang diatur dalam Pasal 340 KUHP yang berbunyi “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun”. Studi…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2018
- Baca Selengkapnya