TINDAK PIDANA PENADAHAN TERHADAP SENJATA API (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUK…
RIYAN ZULFA RIZKI
Pasal 480 ayat (1) Kitab Undang -Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur, diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 900.000 (Sembilan ratus ribu rupiah).barang siapa yang membeli, menyewa, menerima tukar, menerima gadai, menerima sebagai hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penada…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya