Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
JARIMAH MENYEDIAKAN FASILITAS MAISIR MATA UANG ELEKTRONIK (CHIP) PADA PERMAIN…
RADHITYA FIKRA
Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, menyebutkan bahwa “Setiap Orang yang dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan Pasal 19 diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 45 (empat puluh lima) kali dan/atau denda paling banyak 450 (empat ratus lima puluh) gram emas murni dan/atau penjara paling lama 45 (empat puluh lima) bulan’’. Namun, dalam kenyataannya masih ditemukan…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya